Beranda / Uncategorized / POLSEK MARTAPURA TINGKATKAN MITIGASI DAN PENCEGAHAN BENCANA ALAM DI WILAYAH HUKUM POLRES OKU TIMUR

POLSEK MARTAPURA TINGKATKAN MITIGASI DAN PENCEGAHAN BENCANA ALAM DI WILAYAH HUKUM POLRES OKU TIMUR

Martapura – Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana alam di wilayah hukum Polsek Martapura, personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan berbagai kegiatan mitigasi dan pencegahan bencana alam pada Jumat (29/05/2026) mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor di wilayah rawan bencana.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Martapura yang terdiri dari AIPDA Kurnain dan BRIPKA Marselly W melaksanakan sejumlah kegiatan mitigasi, di antaranya pemasangan spanduk imbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintas di jalan rawan longsor, melakukan pengecekan aliran sungai di daerah rawan banjir, serta memasang spanduk terkait penanggulangan bencana alam.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peningkatan debit air Sungai Komering yang berpotensi menimbulkan banjir. Personel Polsek Martapura juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penanggulangan bencana alam.

Tidak hanya itu, edukasi kepada masyarakat turut diberikan melalui kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian bencana alam maupun kerugian jiwa dan harta benda.

Kapolres OKU Timur melalui Polsek Martapura menegaskan bahwa kegiatan mitigasi dan pencegahan bencana alam akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalisir risiko terjadinya bencana di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *