
Martapura, 29 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Jumat (29/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Martapura yang terdiri dari Aiptu Andisar, Aipda M. Idrus, dan Aipda Kurnain. Kegiatan menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), yakni di wilayah Terukis, Sungai Tuha, dan Tanjung Kemala.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan masyarakat, memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan tertib.
Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana. Tidak terdapat penindakan tilang, penyitaan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), maupun tindakan premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura.
Secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di wilayah Terukis, Sungai Tuha, dan Tanjung Kemala selama pelaksanaan patroli terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.