
Martapura – Guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curian) di jam aktivitas warga meningkat, Polsek Martapura jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Patroli pagi ini melibatkan tiga personel berpengalaman, yakni Aipda Bambang, Aipda Dendi, dan Brigpol Angga. Tim bergerak menyisir titik-titik wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan, meliputi kawasan Sungai Tuha, Terukis Rahayu, hingga Tanjung Kemala. Kehadiran petugas di lokasi strategis ini bertujuan untuk memantau pergerakan warga maupun kendaraan, serta mencegah segala bentuk aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan tugas, petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, peredaran narkoba dan minuman keras, hingga praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolres OKU Timur kepada Kapolda Sumatera Selatan, hasil pemantauan di lapangan menyatakan kondisi nihil. Tidak ditemukan pelanggaran, barang bukti terlarang, maupun kejadian kriminal yang mencolok di sepanjang rute patroli. Seluruh wilayah yang dipantau berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali dengan baik.
Kegiatan patroli rutin ini menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Martapura. Dokumentasi kegiatan telah terlampir sebagai bukti pelaksanaan tugas.