
MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura di bawah Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) berupa patroli sore guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan (3C), Selasa (07/07/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.45 WIB hingga selesai, dilaksanakan oleh dua personil yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W. Petugas menyisir serta memantau sejumlah titik rawan meliputi kawasan Pasar Martapura, Kebun Jati, dan Tebat Sari.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, penindakan tilang, maupun ketidaksesuaian dokumen kendaraan dan pengemudi. Selain itu, tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta tidak ada indikasi premanisme maupun kejadian menonjol lainnya yang tercatat nihil.
Patroli ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan saat puncak aktivitas warga berakhir serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Laporan ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan dengan dokumentasi pelaksanaan terlampir.