
Martapura – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Martapura kembali melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui patroli pagi pada Rabu, 08 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Adapun lokasi patroli meliputi wilayah Tanjung Kemala dan Simpang Lengot.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aiptu Anidsar, Aipda Kurnain, dan Bripka Marselly W. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminal. Seluruh indikator kegiatan seperti tilang, penyitaan senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme tercatat nihil.
Selain itu, selama kegiatan berlangsung juga tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi di wilayah yang dipatroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Martapura akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.