
MARTAPURA – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres OKU Timur, jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Minggu (22/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya di titik-titik keramaian dan pemukiman warga.
Penyisiran Wilayah Strategis
Patroli dipimpin oleh personel senior Polsek Martapura, Aiptu Dedi dan Brigadir Fredi. Tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, antara lain:
- Kawasan Kebun Jati
- Pasar Martapura
- Wilayah Tanjung Aman
Hasil Giat Kondusif
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun barang-barang terlarang seperti senjata api rakitan (senpira), senjata tajam, narkoba, hingga minuman keras.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa nihilnya kejadian menonjol selama patroli menunjukkan kesadaran masyarakat yang cukup baik dalam menjaga keamanan lingkungan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Martapura dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.