
OKU Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, di antaranya Mapolsek Martapura, Desa Cidawang, Desa Terukis, dan kembali ke Mapolsek Martapura.
Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi di lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh indikator penindakan seperti tilang, penyitaan kendaraan, maupun temuan terkait senjata tajam, narkoba, miras, dan premanisme nihil.
Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan, dan situasi di wilayah terpantau aman serta kondusif.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura tetap terjaga dengan baik serta potensi gangguan dapat diminimalisir sejak dini.