
Martapura – Pemerintah Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan penyerahan atau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk realisasi bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2026, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Keromongan dan dihadiri oleh Camat Martapura Ir. Emilyana, H.A.W, S.T, MM, Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Yudi Firmansyah, Kepala Desa Keromongan Marwan, pendamping kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, serta warga penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk penyaluran selama enam bulan (Januari hingga Juni 2026) yang diberikan langsung kepada masing-masing penerima.
Adapun total anggaran BLT Dana Desa yang disalurkan di Desa Keromongan bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2026 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp24.000.000.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Martapura dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan dukungan kepolisian guna memastikan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut selesai sekitar pukul 10.20 WIB dan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.