
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli Hunting guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura, Kamis (12/03/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. yang diwakili oleh Panit Reskrim Ipda Baidowi, S.H. bersama Panit Intel Iptu Sholehuddin, S.E., serta diikuti oleh personel gabungan fungsi Polsek Martapura.
Adapun sasaran patroli hunting difokuskan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C, diantaranya Jalan Merdeka Cidawang Martapura serta seputaran kawasan Pasar Martapura. Patroli dilakukan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu subuh sekitar pukul 04.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Martapura melalui petugas yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa patroli hunting ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas sahur maupun ibadah selama bulan Ramadhan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 06.30 WIB dengan keadaan aman, tertib dan kondusif.
Polsek Martapura mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan guna bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.