
OKU Timur, 14 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curian), Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin pagi hari. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Juni 2026, dimulai pukul 09.40 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh tiga orang personel, yaitu Aipda Bambang, Aipda Rudi Tenagus, dan Brigpol Angga. Mereka menyambangi sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan keamanan, meliputi lingkungan Lapas Martapura, kawasan Pasar Martapura, serta wilayah Tanjung Aman. Selama berada di lapangan, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga, kelancaran arus lalu lintas, dan kondisi lingkungan sekitar. Hasil pengamatan menunjukkan seluruh situasi berjalan aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, peredaran barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras, kepemilikan senjata tajam, maupun tindakan premanisme. Tidak ada pula kejadian menonjol yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung. Kapolres OKU Timur dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menyatakan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus digencarkan secara berkala. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan terlampir sebagai bukti pertanggungjawaban tugas.