
Martapura – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh di wilayah hukum Polsek Martapura, Minggu (11/01/2026).
Kegiatan patroli subuh dimulai sejak pukul 04.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Adapun rute patroli meliputi Mapolsek Martapura, Pasar Martapura, Kelurahan Pakusengkunyit, wilayah Cidawang, dan kembali ke Mapolsek Martapura.
Patroli subuh tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aiptu Fery, S.H., Aipda Rudi Tanagus, S.E., dan Brigpol Yudi F. Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas, pengawasan aktivitas masyarakat pada waktu rawan, serta upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD patroli subuh, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh indikator hasil patroli tercatat nihil, baik pelanggaran lalu lintas, kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, aksi premanisme, maupun kejadian menonjol lainnya.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli subuh ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
“KRYD patroli subuh terus kami intensifkan sebagai upaya pencegahan kejahatan dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat aktivitas pagi hari mulai berlangsung,” ujar Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman, tertib, dan kondusif.