Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat di Wilayah Hukum

Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat di Wilayah Hukum

OKU Timur – Polsek Martapura terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan KRYD Mitigasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla pada Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Martapura. Personel memberikan edukasi serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura melaksanakan 20 kegiatan, terdiri dari 10 kegiatan penyebaran maklumat, 5 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan pemasangan spanduk, serta 3 kegiatan patroli terpadu.

Sementara itu, kegiatan pemadaman, perawatan embung atau skat kanal, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau skat kanal, dan pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.

Kegiatan KRYD tersebut melibatkan 3 personel, yakni Aipda Dendi, Aipda Adi, dan Brigpol Angga.

Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H., melalui personelnya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” ujarnya.

Dengan kegiatan patroli, sosialisasi, penyebaran maklumat, dan pemasangan spanduk secara rutin, Polsek Martapura berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *