
OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Martapura, jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur kembali melaksanakan kegiatan KRYD Mitigasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Martapura dengan mengedepankan langkah preventif melalui penyebaran maklumat, sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan serta patroli terpadu.
Dalam pelaksanaannya, personel berhasil melaksanakan sebanyak 18 kegiatan, yang terdiri dari 8 kegiatan penyebaran maklumat, 5 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan pemasangan spanduk, dan 3 kegiatan patroli terpadu.
Kapolsek Martapura melalui personelnya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla.
Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, perawatan maupun pembuatan embung/skat kanal, pengecekan titik hotspot, serta upaya penegakan hukum pada kegiatan kali ini nihil.
Kegiatan tersebut melibatkan 4 personel Polsek Martapura, yakni Aipda Yuristama, Aipda Adi, Brigpol Fredi, dan Brigpol Angga.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Martapura terus berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah OKU Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Cegah Karhutla sejak dini, jaga lingkungan, dan wujudkan OKU Timur bebas asap.”