
OKU TIMUR – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, unsur Muspika Kecamatan Jayapura bersama masyarakat melakukan patroli mitigasi sekaligus menyampaikan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Waysalak, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Brigpol Agselta YK yang mewakili Kapolsek Martapura, Babinsa Koramil Martapura Sertu Paudin yang mewakili Danramil, Camat Jayapura, Kepala Desa Waysalak, Kasi PMD Kecamatan Jayapura, Pendamping Desa, perangkat Desa Waysalak serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Waysalak.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan patroli bersama di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi Karhutla. Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta Masyarakat Peduli Api mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Warga juga diminta tidak sembarangan membakar sampah maupun membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan atau mengetahui adanya kebakaran lahan dan kebun, segera laporkan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa agar dapat segera dilakukan penanganan dan pemadaman secara terpadu,” imbau petugas kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Kapolsek Martapura melalui Bhabinkamtibmas juga mengajak Masyarakat Peduli Api dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Kegiatan patroli gabungan dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 13.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.
Upaya patroli mitigasi secara bersama-sama ini menjadi langkah preventif Polsek Martapura bersama unsur Muspika untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan masyarakat memahami bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan.