Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan KRYD dan Edukasi Masyarakat

Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan KRYD dan Edukasi Masyarakat

Martapura, 23 Agustus 2026 — Polsek Martapura Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut mencakup berbagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 21 kegiatan yang dilaksanakan personel. Rinciannya meliputi 15 kegiatan penyebaran maklumat, 3 kegiatan sosialisasi, dan 2 kegiatan patroli terpadu. Selain itu, personel juga melaksanakan kegiatan pengecekan embung dan skat kanal sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan. Pemadaman, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau skat kanal, serta pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Martapura terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Martapura dalam melakukan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi karhutla, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *