
OKU TIMUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Cegatan), personel Polsek Martapura melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Sore pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Yuristama, didampingi Aipda Kurnain dan Bripka Marselly.W, dengan total 3 personel. Rute patroli mencakup titik-titik rawan di wilayah Kebunjati, Tebat Sari, dan Veteran Jaya.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan nihil gangguan kamtibmas. Tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta tidak ada indikasi premanisme di lokasi yang dipatroli. Kejadian menonjol juga dilaporkan nihil.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah dini segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Martapura.