
Martapura, 15 Agustus 2026 — Polsek Martapura, Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan dengan berbagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Sebanyak 20 kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Polsek Martapura dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Dari 20 kegiatan tersebut, personel melaksanakan penyebaran maklumat sebanyak 14 kegiatan, sosialisasi sebanyak 3 kegiatan, patroli terpadu sebanyak 2 kegiatan, serta pengecekan embung dan skat kanal sebanyak 1 kegiatan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menyebabkan kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan penyampaian maklumat kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kompol Hariyanto.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut tidak ditemukan adanya kejadian pemadaman, titik hotspot maupun upaya penegakan hukum terkait Karhutla. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Martapura juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.