
OKU TIMUR – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum setempat, Jumat (14/08/2026).
Patroli berlangsung sekira pukul 13.00 WIB hingga selesai, melibatkan 4 personel yakni Aiptu Feri, Bripka Robuna, Bripka Berlin, dan Aipda Yuristama. Area yang menjadi sasaran pengawasan meliputi wilayah Cidawang, Terukis Rahayu, Pasar Martapura, serta lingkungan SPBU Sungai Tuha.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas maupun keamanan, tidak ada pengendara yang dikenakan tilang, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun indikasi premanisme. Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak terdapat kejadian menonjol dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat berjalan aman dan kondusif. (Dokumentasi terlampir)