
MARTAPURA, OKU TIMUR – Polsek Martapura Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, Polsek Martapura melaksanakan sebanyak 22 kegiatan, yang terdiri dari penyebaran maklumat sebanyak 14 kegiatan, sosialisasi 3 kegiatan, patroli terpadu 4 kegiatan serta pengecekan embung dan skat kanal sebanyak 1 kegiatan.
Selain itu, personel juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah guna mendeteksi sejak dini potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran maupun titik hotspot yang memerlukan penanganan.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, personel terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui patroli, sosialisasi, penyebaran maklumat serta pemantauan wilayah. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kompol Hariyanto.
Polsek Martapura juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat langkah pencegahan Karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Martapura.