
Martapura – Personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 12.30 WIB. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Tito S, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan, di antaranya Kelurahan Paku Sengkunyit, Desa Tanjung Kemala, dan Desa Kota Baru.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas warga berjalan dengan aman dan lancar. Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, aksi premanisme, maupun pelanggaran lalu lintas. Situasi di wilayah patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto, S.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus meningkatkan kegiatan preventif guna mengantisipasi kejahatan 3C serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Hariyanto, S.H.