
Martapura – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh pada Rabu (5/8/2026) mulai pukul 04.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang aktivitas pagi.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni wilayah Tebat Sari, Kumpul Sari, dan Pasar Martapura. Kegiatan dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aipda Dendi, Aipda Adi, dan Brigpol Angga.
Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto, S.H., mengatakan bahwa patroli subuh merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli pada waktu subuh merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di saat aktivitas masyarakat mulai berlangsung. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Hariyanto.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan di kawasan permukiman, jalur lalu lintas, serta Pasar Martapura. Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan kepolisian, sehingga kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.