
MARTAPURA — Personil Polsek Martapura bersama Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur melaksanakan patroli antisipasi balapan liar di wilayah hukum Polsek Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu dini hari, 02 Agustus 2026 sekira pukul 00.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKU Timur, Ipda Paryanto, didampingi Panit Samapta Polsek Martapura, Ipda Fikri, S.E., serta melibatkan personel Sat Lantas Polres OKU Timur dan personel Polsek Martapura.
Patroli difokuskan pada jalur-jalur yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, meliputi Jalan Merdeka Cidawang, Jalan Lintas Terukis depan Taman Tani Merdeka, hingga Jalan Lintas Sungai Tuha. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di sepanjang jalur rawan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring 18 (delapan belas) unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Seluruh kendaraan diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 03.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Polsek Martapura terus berkomitmen melakukan patroli rutin guna menekan angka balapan liar dan menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
(Dokumentasi terlampir)