
OKU TIMUR – Guna menekan angka kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, Unit Reskrim Polsek Martapura menggelar Patroli Hunting Tim khusus antisipasi begal pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 23–24 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor Sprint / 546 / V / HUK.6.6 / 2026.
Dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Martapura Iptu Syahirul Alim, S.Psi., patroli dimulai pukul 23.00 WIB menyisir titik rawan di Kota Baru Selatan, Kota Baru Barat, perbatasan Provinsi Lampung, Perumahan Residen Kota Baru Selatan hingga wilayah Tumi Jaya. Tim bergerak dengan ketat memantau setiap pergerakan mencurigakan, melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang lewat, sekaligus menyampaikan pesan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas.
“Patroli ini kami fokuskan untuk mencegah potensi begal, perampokan, pencurian kendaraan bermotor dan gangguan lainnya. Kami ingin masyarakat merasa aman beraktivitas di wilayah kami,” ujar Iptu Syahirul Alim.
Setelah berjalan hingga pukul 02.00 WIB, tim memastikan tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian kriminal. Upaya ini dinilai efektif menjaga stabilitas keamanan sekaligus menekan potensi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Martapura.