
Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan, di antaranya kawasan Polsek Martapura, Cidawang, Kebun Jati, dan Tanjung Aman.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan senantiasa menjaga keamanan lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana. Tidak terdapat penindakan berupa tilang, temuan senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.