
OKU Timur – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curian), Personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan patroli rutin keamanan pagi buta pada Minggu, 21 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 04.00 WIB ini diikuti oleh 3 orang personel, yakni Aipda Rudi, Aipda Dendi, dan Brigpol Angga. Rute patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, meliputi kawasan Pasar Martapura, Tanjung Kemala, Jalan Lintas Sumatera, hingga sekitar Sungai Tuha.
Selama pengawasan berlangsung, petugas memantau situasi lalu lintas dan aktivitas warga. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak kejahatan. Tidak ada penindakan tilang, penyitaan barang terlarang seperti senjata tajam, miras, maupun narkoba, serta tidak ada teguran yang diberikan karena situasi berjalan tertib.
Hingga kegiatan selesai, tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban. Seluruh wilayah yang dipatroli dinyatakan aman, lancar, dan tetap kondusif. Polsek Martapura menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran di lapangan sebagai bentuk pengayoman dan perlindungan bagi masyarakat.