
MARTAPURA – Menjaga ketenteraman dan keamanan masyarakat di waktu-waktu rawan, jajaran Polsek Martapura, Polres OKU Timur, kembali menggelar kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KRYD). Giat patroli ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, dimulai pukul 04.00 WIB atau dini hari hingga selesai, dengan sasaran kawasan strategis, pemukiman padat, dan pusat aktivitas warga.
Tim patroli beranggotakan tiga personel yang dipimpin langsung oleh Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H, didampingi Aipda Heri dan Brigpol A. Fahrizal, S.E. Dalam penugasannya, personel bergerak menyisir sejumlah titik vital di wilayah hukum setempat, meliputi kawasan sekitar markas Polsek Martapura, wilayah Tanjung Kemala, Cidawang, hingga kawasan Pasar Martapura yang merupakan pusat keramaian ekonomi masyarakat.
Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya tiga potensi gangguan utama atau yang dikenal dengan istilah 3C, yaitu tindak pidana, pelanggaran hukum, serta kecelakaan lalu lintas. Kehadiran aparat di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat, sekaligus menjadi pencegah dini bagi niat jahat calon pelaku kejahatan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan menyeluruh yang dilakukan di sepanjang rute patroli, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sepanjang kegiatan berlangsung, tim tidak menemukan adanya kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas, sehingga tidak ada penindakan berupa tilang maupun penahanan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Selain memantau kelancaran lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan ketat terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kepemilikan atau peredaran barang berbahaya seperti senjata rakitan maupun senjata tajam, peredaran narkotika, minuman keras, maupun praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung juga tidak tercatat kejadian menonjol atau hal-hal lain yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres OKU Timur melalui laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pola patroli rutin yang menjangkau waktu-waktu kritis mulai dini hari, pagi, siang, hingga malam hari akan terus dijalankan secara konsisten. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
Demikian laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, selanjutnya pihak kepolisian menantikan petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan.