
Martapura – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curian), Polsek Martapura Polres OKU Timur rutin menggelar kegiatan Patroli Keamanan (KRYD) pada Kamis (14/5/2026) malam. Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kegiatan pengamanan ini melibatkan 2 personel yang dipimpin oleh Aipda M. Idrus serta beranggotakan Bripka Tito. Daerah yang menjadi sasaran pemantauan meliputi kawasan sekitar kantor Polsek Martapura, wilayah Terukis Rahayu, hingga kawasan Sungai Tuha, Kecamatan Martapura. Petugas berkeliling memantau aktivitas warga, kelancaran lalu lintas, serta mengawasi potensi kerawanan yang mungkin muncul pada malam hari.
Fokus utama patroli ini adalah mengantisipasi segala bentuk pelanggaran maupun tindakan kriminal, antara lain peredaran narkotika, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam atau senjata rakitan, aksi premanisme, hingga pelanggaran aturan lalu lintas seperti kelengkapan surat kendaraan. Dari hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan kendaraan yang melanggar aturan, tidak ada penindakan atau tilangan yang dilakukan, serta nihil temuan barang bukti atau hal yang mencurigakan.
Seluruh wilayah yang dipatroli berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak tercatat adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Kapolres OKU Timur dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, guna menjamin rasa aman dan nyaman warga di wilayah hukum OKU Timur.