
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Jumat (27/02/2026) mulai pukul 12.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, antara lain sekitar Mako Polsek Martapura, Desa Perjaya, Simpang PP, serta wilayah Kota Baru Induk.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H., Bripka Endro Triwahyudi, dan Brigpol Yudi F. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, dialogis dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Tilang, teguran, maupun temuan terkait senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan premanisme nihil. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli siang ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Martapura akan terus meningkatkan patroli secara berkala guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU Timur.