
Martapura, OKU Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang, Kamis (17/9/2026).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni kawasan Simpang PP dan Bangun Rejo, wilayah hukum Polsek Martapura.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personel, yaitu Aipda Kurnain, Aipda Harmoko, Aipda M. Idrus dan Bripka Tito S.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C. Personel juga memberikan perhatian terhadap aktivitas masyarakat dan situasi di sepanjang lokasi yang dilalui.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Tidak terdapat penindakan terkait kendaraan, senjata api ilegal, senjata tajam, narkoba, minuman keras maupun aksi premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Martapura dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.