
OKU Timur – Polsek Martapura Polres OKU Timur bergerak cepat menindaklanjuti notifikasi deteksi titik panas (hotspot) melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan. Ground check dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul terdeteksinya titik panas pada Selasa (15/9/2026) pukul 13.35:48 WIB berdasarkan satelit SNPP dengan tingkat kepercayaan (confidence) 8 atau kategori medium, serta radius deteksi sekitar 1.125 meter.
Titik koordinat yang menjadi sasaran pengecekan berada di wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Sebanyak tiga personel Polsek Martapura diterjunkan, yakni Ka SPK Polsek Martapura Aiptu Feri Andi W, S.H., Banit Polsek Martapura Bripka Ahmad Fahrizal, dan Kanit Intel Polsek Martapura Aipda Sandro.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan, ground check merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah adanya notifikasi titik panas.
“Setiap informasi titik panas yang terdeteksi menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah mitigasi apabila ditemukan potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kompol Hariyanto.
Dari hasil pengecekan, personel telah mendatangi lokasi sesuai titik koordinat pada aplikasi. Namun, lokasi titik yang terdeteksi tersebut diketahui memasuki wilayah OMIBA Puslatpur sehingga kondisi lahan maupun luas lahan terbakar tidak dapat diketahui.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura sebagai bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ground check berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Verifikasi titik hotspot dan kegiatan mitigasi melalui aplikasi Stop Karhutla juga telah dilaksanakan.
Penerbit : Rangga