Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Martapura Gencarkan Edukasi dan Patroli

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Martapura Gencarkan Edukasi dan Patroli

MARTAPURA, OKU TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur. Melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel secara aktif mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Martapura melaksanakan 5 kegiatan penyebaran maklumat, 2 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan pemasangan spanduk, serta 3 kegiatan patroli terpadu.

Kegiatan tersebut melibatkan empat personel, yakni Aipda Yuristama, Aipda Dendi, Aipda Adi, dan Brigpol Angga.

Melalui sosialisasi dan penyebaran maklumat, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.

Selain memberikan edukasi, patroli terpadu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi potensi Karhutla sejak dini. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kejadian pemadaman, titik hotspot, maupun upaya penegakan hukum terkait Karhutla. Kegiatan rawat embung/skam kanal serta pembuatan embung/skat kanal juga nihil.

KRYD mitigasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Martapura untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dengan mengedepankan langkah preventif dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *