
Martapura, OKU Timur – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Martapura melaksanakan kegiatan KRYD Mitigasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di wilayah hukum Polsek Martapura, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutlah, sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Martapura.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Martapura melaksanakan sejumlah kegiatan, meliputi 3 kegiatan penyebaran maklumat, 2 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan pemasangan spanduk, serta 3 kegiatan patroli terpadu.
Sementara itu, kegiatan pemadaman, perawatan embung/sklat kanal, upaya penegakan hukum, pembuatan embung/sklat kanal, dan pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.
Kegiatan tersebut melibatkan 4 personel, yakni Aipda Kurnain, Aipda Harmoko, Aipda M. Idrus, dan Bripka Tito S.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polsek Martapura terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutlah serta menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.