
MARTAPURA – Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini meliputi 20 rangkaian kegiatan. Adapun rincian pelaksanaannya meliputi penyebaran maklumat sebanyak 13 kegiatan, sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat sebanyak 3 kegiatan, pemasangan spanduk himbauan di titik rawan sebanyak 2 kegiatan, serta patroli terpadu di wilayah rawan sebanyak 2 kegiatan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan nihil titik api maupun penemuan titik hotspot di wilayah binaan. Tidak ada juga kegiatan pemadaman, perawatan maupun pembuatan embung/skat kanal, serta belum ada upaya penegakan hukum terkait peristiwa Karhutla.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan, sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran di musim kemarau. Personil tetap siaga dan memperketat pengawasan di titik-titik rawan.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.