
MARTAPURA – Personel Polsek Martapura jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan SPBU Kota Baru, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.20 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Ps. KSPK 1 Polsek Martapura Aipda Dendi, didampingi Ps. Panit 3 Samapta Polsek Martapura Aipda Agus P.U, serta Banit IK Polsek Martapura Brigpol Angga.
Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga menyampaikan himbauan kepada pengelola SPBU agar mengarahkan kendaraan yang sedang antre tidak berhenti atau parkir di bahu jalan yang dapat menghambat pergerakan kendaraan lain.
Berkat pengaturan yang dilakukan, situasi lalu lintas di lokasi tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif.