Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutlah di Musim Kemarau, Polsek Martapura Sambangi Desa Rawan

Cegah Karhutlah di Musim Kemarau, Polsek Martapura Sambangi Desa Rawan

MARTAPURA – Polsek Martapura jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sambang dan mitigasi guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang berpotensi meningkat saat musim kemarau, Selasa (14/7/2026).

Atas arahan Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, SH, kegiatan berlangsung pukul 12.30 hingga 14.30 WIB, dipimpin Ps. Panit Intel Aipda Bambang, didampingi Ka SPK Regu I Aipda Dendi, Banit Intel Brigpol Angga, serta jajaran Bhabinkamtibmas.

Tim menyasar dua desa di Kecamatan Bunga Mayang yang masuk kategori rawan Karhutlah, yaitu Desa Sabahlioh dan Desa Negeri Ratu Baru, serta berdialog langsung dengan Kepala Desa masing-masing, Yusmanizar dan Suandi.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan himbauan tegas agar pemerintah desa senantiasa mengingatkan warga untuk menghindari cara membakar lahan saat membuka lahan baru, serta melarang pembakaran sampah di area hutan maupun perkebunan.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa pelaku pembakaran lahan akan dikenakan sanksi dan proses hukum sesuai ketentuan berlaku. Warga juga diminta segera melapor ke Polsek, Koramil, atau BPBD apabila melihat titik api atau kepulan asap secara mencurigakan.

Kegiatan ini turut diperkuat dengan peran aktif Bhabinkamtibmas yang terus memantau wilayah rawan secara berkala. Selama pelaksanaan, giat berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *