
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan kegiatan Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) patroli siang guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, Senin (6/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor di daerah rawan. Lokasi yang disasar meliputi lingkungan kantor Polsek Martapura, wilayah Terukis, Talang Sipin, hingga Tanjung Kemala Barat.
Giat dilaksanakan oleh empat personil, dipimpin Aiptu Feri, S.H bersama Bripka Richo, Bripka A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi.F.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
“Seluruh titik terpantau aman dan terkendali, tidak terdapat kejadian menonjol,” demikian laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dokumentasi kegiatan terlampir bersama laporan resmi.