Beranda / info polsek martapura / Polsek Martapura Gelar Patroli KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi 3C

Polsek Martapura Gelar Patroli KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi 3C

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Minggu, 5 Juli 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin oleh personel Polsek Martapura dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, yakni kawasan Polsek Martapura, Pasar Martapura, Tanjung Kemala, dan Peracak. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aiptu Dedi, Aipda Bambang, dan Aipda Dendi. Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Martapura berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Martapura terus berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *