
MARTAPURA – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari, Rabu (03/06).
Patroli yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H bersama dua personel lainnya, yaitu Aipda Heri dan Brigpol A. Fahrizal. Fokus penyasaran patroli diarahkan pada titik-titik keramaian dan rawan kejadian, meliputi wilayah Pasar Martapura, Cidawang, hingga Tanjung Aman.
Kapolres OKU Timur melalui laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya. Selama patroli berlangsung, personel memantau situasi di lapangan serta melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan maupun aktivitas yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif. Sepanjang kegiatan tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, tindak pidana, peredaran narkoba, miras, senjata tajam, maupun praktik premanisme. Hasil pencatatan menunjukkan nihil penindakan berupa tilang, penyitaan STNK/SIM, maupun pengamanan barang bukti berbahaya.
“Selama patroli berlangsung, tidak ada kejadian yang menonjol. Situasi masyarakat berjalan tenang dan aman. Demikian laporan pelaksanaan giat ini sebagai bentuk pengabdian kami dalam menjaga keamanan di wilayah Martapura,” ungkap keterangan laporan tersebut.
Dokumentasi kegiatan patroli terlampir bersama laporan ini.