
OKU TIMUR – Jajaran Polsek Martapura di bawah komando Polres OKU Timur terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Pagi yang rutin dilaksanakan. Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama mengantisipasi gangguan keamanan serta pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan wilayah hukum setempat. Patroli dipusatkan di dua lokasi strategis dan padat aktivitas, yakni kawasan Keromongan dan Bendungan Perjaya. Penugasan ini dipercayakan kepada dua personel yang sigap dan siap siaga, yaitu Aipda Rudi Tenagus dan Brigpol Angga, yang berkeliling memantau setiap sudut wilayah guna memastikan kehadiran aparat terasa oleh masyarakat sekaligus mencegah timbulnya tindakan kriminal. Sesuai arahan operasi, kegiatan ini difokuskan pada pengawasan dan pencegahan terhadap potensi 3C (Curat, Curas, dan Curian) serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, sehingga tidak ada proses tilangan maupun penyitaan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK yang dilakukan. Selain itu, tim patroli juga memastikan tidak ditemukannya peredaran maupun penyimpanan senjata tajam (sajam), senjata api rakitan (senpira), narkotika, minuman keras, serta praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, tidak ada kejadian menonjol maupun laporan gangguan keamanan yang diterima, dan kondisi wilayah terpantau nihil dari permasalahan. Kapolres OKU Timur melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kapolda Sumatera Selatan sebagai bukti kinerja dan kewaspadaan jajaran di lapangan. Hasil positif ini menunjukkan bahwa situasi keamanan di wilayah Martapura tetap aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan berkelanjutan demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas.