
MARTAPURA – Guna memastikan keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, jajaran Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan patroli sambang rutin pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 09.15 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar.
Penugasan ini dipimpin oleh Aipda Yuristama mewakili Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H, serta didampingi oleh Aipda Kurnain selaku KSPK III dan Bripka Marselly.W. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Giat Sambang dan Kontrol dari pihak Lapas Nomor WP.6 PAS.15.UM.05.06-406 tanggal 05 Juni 2025, yang mengatur jadwal pemantauan rutin khususnya pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
Patroli sambang ini merupakan wujud nyata sinergitas dan koordinasi erat antara pihak kepolisian dengan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kehadiran personel diharapkan dapat mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan seluruh prosedur keamanan di lingkungan Lapas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi, seluruh situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan berakhir. Polsek Martapura menegaskan akan terus menjaga konsistensi pelaksanaan patroli serupa sebagai bagian dari tanggung jawab pengamanan wilayah hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat maupun lembaga.
Laporan pelaksanaan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres OKU Timur, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, serta Kasat Intelkam Polres OKU Timur.