
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sore pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti wilayah Polsek Martapura, Peracak, Negeri Ratu, dan Baturaja Bungin. Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Pelaksanaan patroli melibatkan empat personel, yaitu Aiptu Feri Andi Wijaya, Bripka Endro T.W, Brigpol A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi F. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminalitas. Tidak terdapat tilang kendaraan, penyitaan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek Martapura melalui laporan yang disampaikan menyatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.