
OKU Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Rute patroli meliputi wilayah Polsek Martapura, Tanjung Aman, perbatasan Perjaya–Negeri Agung, hingga kembali ke Mapolsek Martapura.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, yang secara aktif melakukan pemantauan situasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sepanjang rute yang dilalui.Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.
Seluruh indikator penindakan seperti tilang kendaraan, penyitaan senjata tajam, narkoba, minuman keras, hingga praktik premanisme tercatat nihil. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Dengan hasil tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli rutin ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Polsek Martapura menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.