
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli subuh pada Rabu (1/4/2026) mulai pukul 04.00 WIB.
Patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti Pasar Martapura, Tebat Sari, dan Kumpul Sari yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada jam-jam dini hari.Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Martapura, yakni Aipda Dendi dan Brigadir Fredi, yang secara aktif melakukan pemantauan situasi serta patroli dialogis guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminalitas di lapangan. Seluruh indikator penindakan seperti tilang, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam), minuman keras, serta aksi premanisme terpantau nihil.Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.Kegiatan patroli subuh ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU Timur.