
Martapura, 31 Maret 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Martapura melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura.Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Kebun Jati, Pasar Martapura, Tanjung Aman, serta Bendungan Perjaya. Kegiatan ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aipda Yuris Tama, Aipda Dendi, dan Brigadir Fredi. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminalitas. Seluruh indikator hasil kegiatan, baik terkait kendaraan, tilang, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun premanisme, tercatat nihil.Tidak hanya itu, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.Dengan hasil tersebut, Polsek Martapura menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah OKU Timur.