
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Jumat, 26 Maret 2026.
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, di antaranya kawasan Polsek Martapura, Cidawang, dan Terukis. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aipda Kurnain, Aipda M. Idrus, dan Bripka Tito S, yang secara aktif melakukan pemantauan situasi serta dialog dengan masyarakat guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh indikator penindakan seperti tilang, penyitaan kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, hingga aksi premanisme tercatat nihil. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Dengan hasil tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polsek Martapura mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.