
OKU Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli sore pada Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, di antaranya Mapolsek Martapura, Simpang PP, dan wilayah Perjaya.
Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel, yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, dengan fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Martapura.
“Melalui patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Martapura dan sekitarnya tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.