
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli sore di sejumlah titik rawan, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 15.10 WIB dan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura yaitu Aiptu Dedi Harianto, Aipda Dendi dan Brigpol Fredi.
Patroli dilakukan dengan menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), di antaranya wilayah Polsek Martapura, Pasar Martapura, Kelurahan Kota Baru serta wilayah Keromongan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Martapura juga melakukan pemantauan situasi di sekitar pusat aktivitas masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Dari hasil kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api rakitan, peredaran minuman keras ataupun tindakan premanisme.
Selain itu, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya kejadian menonjol di wilayah yang dipantau.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polsek Martapura guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Martapura.