
Martapura, 24 Agustus 2026 — Polsek Martapura terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Senin (24/8/2026), personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mitigasi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Polsek Martapura, di antaranya Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan berbagai langkah preventif dengan total 20 kegiatan, terdiri dari penyebaran maklumat sebanyak 10 kegiatan, sosialisasi 5 kegiatan, serta patroli terpadu sebanyak 5 kegiatan.
Penyebaran maklumat dan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Sementara itu, patroli terpadu dilaksanakan untuk memantau situasi sekaligus mendeteksi secara dini potensi terjadinya kebakaran.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian karhutla. Kegiatan pemadaman, pengecekan titik hotspot, pembuatan maupun perawatan embung dan sekat kanal serta upaya penegakan hukum juga nihil.
Polsek Martapura mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Martapura berkomitmen memperkuat langkah pencegahan karhutla serta menjaga wilayah hukum tetap aman, kondusif, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.