
MARTAPURA — Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Daerah Rawan dalam rangka antisipasi Tiga C (Curat, Curas, Curanmor) pada Jumat, 6 Agustus 2026, pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh Aipda Kurnain bersama Aipda M. Idrus dan Bripka Tito, menyisir kawasan Polsek Martapura, Pasar Martapura, dan Terukis Rahayu.
Hasil pemeriksaan dan pengawasan di lapangan menunjukkan nihil pelanggaran maupun penemuan barang terlarang. Tidak ditemukan pelanggaran dokumen kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun gejala premanisme. Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak ada kejadian menonjol.
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif.