
MARTAPURA – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Martapura, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Selasa (4/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pada pelaksanaan KRYD kali ini, personel Polsek Martapura melaksanakan sebanyak 15 kegiatan, yang terdiri dari 10 kegiatan penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan, 3 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, serta 2 kegiatan patroli terpadu di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di musim kemarau.
Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto, S.H., mengatakan bahwa langkah preventif melalui penyebaran maklumat, sosialisasi, dan patroli terpadu merupakan upaya nyata Polri dalam meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Martapura.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla. Apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan maupun titik hotspot di wilayah hukum Polsek Martapura. Situasi secara umum terpantau aman, kondusif, dan terkendali.